TATA TERTIB PERPUSTAKAAN INSTIPER

  1. Pengunjung perpustakaan diwajibkan mengisi presensi yang telah disediakan.
  2. Tas dan Jaket dititipkan di tempat penitipan kecuali laptop dan barang berharga dapat dibawa masuk.
  3. Pengunjung dilarang membawa makanan dan merokok didalam ruangan perpustakaan.
  4. Pengunjung dilarang membuat kegaduhan.
  5. Pengunjung dilarang menyobek, merusak dan mengotori buku-buku milik perpustakaan.
  6. Anggota perpustakaan tidak dibenarkan memiliki dua atau lebih KAP.
  7. Pengguna dilarang membawa keluar / pulang buku tanpa proses peminjaman.

PROSEDUR PEMINJAMAN DAN PENGEMBALIAN BUKU

  1. Peminjam harus menggunakan Kartu Anggota Perpustakaan.
  2. Peminjam harus datang sendiri
  3. Mahasiswa dapat meminjam buku maksimum 3 (tiga) eksemplar selama 7 (tujuh) hari dan dapat diperpanjang maksimal 3 kali (buku yang akan diperpanjang harus dibawa)
  4. Bagi yang terlambat mengembalikan buku, dikenakan denda Rp 500,- per hari
  5. Peminjam yang menghilangkan atau merusakkan buku pinjaman diharuskan mengganti buku yang sama.
Share: