TATA TERTIB PERPUSTAKAAN INSTIPER
- Pengunjung perpustakaan diwajibkan mengisi presensi yang telah disediakan.
- Tas dan Jaket dititipkan di tempat penitipan kecuali laptop dan barang berharga dapat dibawa masuk.
- Pengunjung dilarang membawa makanan dan merokok didalam ruangan perpustakaan.
- Pengunjung dilarang membuat kegaduhan.
- Pengunjung dilarang menyobek, merusak dan mengotori buku-buku milik perpustakaan.
- Anggota perpustakaan tidak dibenarkan memiliki dua atau lebih KAP.
- Pengguna dilarang membawa keluar / pulang buku tanpa proses peminjaman.
PROSEDUR PEMINJAMAN DAN PENGEMBALIAN BUKU
- Peminjam harus menggunakan Kartu Anggota Perpustakaan.
- Peminjam harus datang sendiri
- Mahasiswa dapat meminjam buku maksimum 3 (tiga) eksemplar selama 7 (tujuh) hari dan dapat
diperpanjang maksimal 3 kali (buku yang akan diperpanjang harus dibawa)
- Bagi yang terlambat mengembalikan buku, dikenakan denda Rp 500,- per hari
- Peminjam yang menghilangkan atau merusakkan buku pinjaman diharuskan mengganti buku yang sama.